
Kegiatan Vaksin Rabies Masal Di Wilayah Desa Kebon Padangan
Rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.
Sumber penular dari penyakit rabies adalah anjing sebagai sumber penular utama, disamping itu dapat juga ditularkan oleh kucing dan kera. Di luar negeri, disamping ke 3 hewan diatas, dapat juga ditularkan melalui gigitan bitang seperti : serigala, kelelawar, skunk, dan racoon.
Maka dalam rangka pencegahan penularan Rabies UPTD PUSKESWAN II melaksanakan vaksinasi masal pada hewan-hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera di wilayah Desa Kebon Padangan Bersama Perbekel dan atensi dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kebon Padangan.
Rabies adalah penyakit menular yang dapat dicegah dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan anda setiap 1 tahun sekali, segera melapor ke puskesmas / rumah sakit terdekat bila digigit oleh hewan tersangka rabies untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). Segera laporkan ke rabies centre bila menemukan hewan dengan gejala rabies, dan jangan melepas hewan piaraan anda berkeliaran di alam bebas.